Limbah Kulit Kopi Kini Bisa Jadi Alternatif Pakan Ternak

Ilustrasi tanaman kopi. (Pixabay)

Editor: Dera - Kamis, 7 Januari 2021 | 21:00 WIB

SariAgri - Kopi menjadi salah satu komoditas unggulan Indonesia, bahkan Indonesia menjadi salah satu penghasil kopi terbesar di dunia. 

Tanaman yang satu ini memang sangat digemari masyarakat. Tak hanya biji kopi yang bermanfaat, kulit kopi yang biasanya hanya terbuang menjadi limbah pun ternyata masih bisa dimanfaatkan. 

Seperti diketahui, dalam pengolahan kopi skala kecil atau skala industri akan menghasilkan sekurangnya 65 persen biji kopi dan 35 persen limbah kulit kopi.

Limbah kulit kopi itulah yang nantinya akan diolah sebagai alternatif pakan ternak. Kandungan nutrisi dalam kulit kopi di antaranya CP 9,94 %, SK 18,17 %, Lemak 1,97 %, Abu 11,28 %, Ca 0,68 %, P 0,20 %, GE 3306 Kkal dan TDN 50,6 %.

Pemanfaatan limbah kulit kopi ini pun telah diperkenalkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Bangka Belitung. Peneliti Balitbangtan Guntoro menyebut,  pemberian kulit kopi 100 – 200 gr/ekor/hari pada kambing PE meningkatkan pertumbuhan rata-rata dari 68,15 gr (pakan tradisional) menjadi 99,25 – 100,10 gr/ekor/hari. Sedangkan pemberian kulit kopi terfermentasi sebanyak 11 % dari total ransum ayam buras bali meningkatkan produksi telurnya dari 35-45 % dari sebelumnya 25 %.

Melansir laman Kementerian Pertanian Indonesia, pembuatan pakan ternak ini pun tergolong mudah. Awalnya, limbah kulit kopi akan difermentasi untuk meningkatkan kandungan nutrisinya yaitu dengan mencampurkan air, 1 gula pasir, NPK, Urea dan Aspergillus Niger. Lalu, campuran tersebut diinkubasi dan diaerasi selama 24-36 jam hingga siap digunakan.

Baca Juga: Limbah Kulit Kopi Kini Bisa Jadi Alternatif Pakan Ternak
Biopori Perbaiki Lahan dan Konservasi Air di Kawasan Kemiri Sunan

Setelah itu, limbah kulit kopi dicampur dengan larutan, kemudian dibuat dengan lapisan-lapisan campuran tersebut dan letakkan di tempat yang teduh dari hujan dan sinar matahari langsung.

Diamkan selama lima sampai enam hari untuk proses fermentasi. Kemudian limbah kulit kopi yang telah terfermentasi dikeringkan dan digiling sesuai kebutuhan dan siap digunakan sebagai pakan ternak.