A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/opt/alt/php80/var/lib/php/session/ci_sessiont4avsju2841echac8rhuic1d5tb8hdnr): Failed to open stream: Permission denied

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/u1347553/public_html/application/controllers/Article.php
Line: 13
Function: __construct

File: /home/u1347553/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /opt/alt/php80/var/lib/php/session)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/u1347553/public_html/application/controllers/Article.php
Line: 13
Function: __construct

File: /home/u1347553/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

Teliti Dampak Positif dan Negatif, Menkes Serahkan Polemik Kratom kepada Ahli - Hortikultura sariagri.id

Teliti Dampak Positif dan Negatif, Menkes Serahkan Polemik Kratom kepada Ahli

Seorang petani Kapuas Hulu, Kalbar, Harrun sedang memetik daun Kratom. (Antara/HP-Teofilusianto) Timotius)

Editor: Arif Sodhiq - Selasa, 28 September 2021 | 18:30 WIB

Sariagri - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikan, mengatakan pihaknya akan menyerahkan polemik tumbuhan kratom (Mitragyna speciosa) atau daun purik kepada ahli. Hal itu agar polemik tumbuhan yang dibudidayakan masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai tanaman obat tidak berkepanjangan.

"Untuk tanaman kratom yang dibudidayakan oleh masyarakat Kapuas Hulu, memang sudah saya dengar. Namun, terus terang saya belum memahami hal tersebut," ujar Budi saat kunjungan kerja di Pontianak, Selasa (28/9/2021).

Dia mengatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah mendatanginya dan membahas mengenai polemik kratom.

"Jadi, untuk masalah kratom saya serahkan ke ahli, nanti kami teliti kembali apakah ada dampak positif dan negatifnya. Tapi sudah dengar, banyak kratom ditanam, dibudidayakan di daerah Kapuas Hulu," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta BNN untuk menunda pelarangan kratom sampai masyarakat memiliki alternatif sumber pendapatan lain. Sutarmidji menyebutkan saat ini 112.000 warga Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, hidupnya bergantung pada budidaya kratom.

"BNN berkesimpulan, pada 2023 kratom harus dilarang, saya akan melakukan langkah-langkah agar pelarangan itu ditunda dulu sampai kita bisa mengalihkan sumber pendapatan masyarakat," kata Sutarmidji.

Baca Juga: Teliti Dampak Positif dan Negatif, Menkes Serahkan Polemik Kratom kepada Ahli
Perhatikan Beberapa Hal Ini Sebelum Beli Produk Minyak Atsiri

Dirinya juga akan mendorong adanya penelitian ilmiah bahwa kratom dapat menjadi bahan baku obat. Kratom memang mengandung zat adiktif lebih besar dibanding ganja, tetapi, lanjut dia, yang perlu didalami adalah efek yang ditimbulkan dari ganja dan kratom pada tubuh manusia.

"Kalau orang mengonsumsi satu linting ganja bisa berhalusinasi, tapi kratom tidak, orang minum kratom berbulan-bulan atau tahunan, belum tentu darahnya mengandung zat adiktif. Artinya ada zat di kratom yang bisa mengobati dan ini yang perlu diteliti," katanya.(Ant)

Video terkait: