Pemerintah Distribusikan Benih Cabai Merah Hibrida ke Petani

Kelompok tani di Kabupaten Mukomuko menerima bantuan benih cabai. (Antara)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Rabu, 6 Oktober 2021 | 19:10 WIB

Sariagri - Pemerintah pusat telah mendistribusikan bantuan benih cabai merah hibrida kepada sebanyak empat kelompok tani di Kabupaten Mukomuko, guna mengembangkan tanaman hortikultura di lahan seluas 15 hektare milik petani setempat.

“Pemerintah telah selesai mendistribusikan benih cabai merah kepada petani, selanjutnya petani menunggu penyaluran mulsa dan pupuk untuk menanam benih cabai di lahannya,” kata Pelaksana Tugas Kasi Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sugiyanto di Mukomuko, Rabu (6/10/2021).

Sebanyak empat kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan daerah ini tahun ini menerima bantuan berupa benih cabai merah beserta sarana produksi berupa mulsa dan pupuk untuk pengembangan tanaman cabai merah di lahan hortikultura seluas 15 hektare dari pemerintah pusat.

Empat kelompok tani yang menerima bantuan benih cabai merah di daerah ini, yakni Kelompok Tani Sekar Tanjung Kecamatan Teramang Jaya dengan luas lahan empat hektare, Kelompok Tani Sri Rejeki Kecamatan Teras Terunjam seluas 4 hektare.

Kemudian Kelompok Tani Maju Bersama Kecamatan Lubuk Pinang seluas 3,5 hektare, Kelompok Tani Berkah Tani Kecamatan XIV Koto seluas 3,5 hektare.

Ia mengatakan, dari tiga jenis bantuan untuk pengembangan tanaman cabai merah lahan hortikultura di daerah ini, baru bantuan benih cabai merah yang telah disalurkan.

"Biasanya waktu pendistribusiannya tidak lama, setelah pendistribusian benih cabai merah lalu dilanjutkan dengan pendistribusian sarana produksinya berupa mulsa dan pupuk," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Distribusikan Benih Cabai Merah Hibrida ke Petani
Mengenal Empat Jenis Daun Bawang dan Kegunaannya



Ia mengatakan, petani di wilayah ini saat ini masih menunggu pendistribusian sarana produksi lainnya dari pemerintah pusat untuk menanam benih cabai merah di lahan pertaniannya.

Karena tidak mungkin petani di daerah ini melakukan penyemaian benih cabai merah bantuan pemerintah apabila belum ada kepastian pendistribusian sarana produksi lainnya.