Dukung Kemandirian Pangan, BRIN Fasilitasi Pengujian Produk Pertanian

BRIN uji produk pertanian. (Antara)

Editor: Dera - Jumat, 24 Juni 2022 | 17:20 WIB

Sariagri - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memfasilitasi pengujian produk pertanian dan perikanan BRIN melalui program Pengujian Produk Inovasi Pertanian (PPIP) dalam rangka mendukung kemandirian pangan nasional.

"Teknologi dan inovasi pertanian dan perikanan berperan penting dalam meningkatkan produktivitas dan memperbaiki mutu produk sehingga dapat mampu meningkatkan nilai tambah dan dapat mendukung daya saing bangsa dalam pembangunan nasional," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangan yang diakses ANTARA di laman resmi BRIN di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan program fasilitasi PPIP dirancang untuk mengakselerasikan dalam menghasilkan produk inovasi pertanian, dalam konteks yang luas, termasuk bidang perikanan dan perikanan yang siap dimanfaatkan secara luas.

Menurut dia pengujian produk teknologi dan inovasi pertanian dan perikanan harus bersumber dari data yang dapat dipercaya untuk memastikan keamanan dan manfaat produk inovasi pertanian dan perikanan.

Program PPIP juga mendorong sinergisme dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi, lembaga pengujian dan industri.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono menuturkan saat ini pemerintah berupaya meningkatkan inovasi di sektor pertanian untuk ketahanan pangan melalui penguasaan riset teknologi, infrastruktur dan sumber daya manusia.

Untuk mendukung upaya tersebut, BRIN menggulirkan skema pendanaan melalui program PPIP secara kompetitif dan terbuka bagi seluruh periset di lembaga riset, perguruan tinggi, dan industri.

Baca Juga: Dukung Kemandirian Pangan, BRIN Fasilitasi Pengujian Produk Pertanian
Dinilai Bisa Jaga Ketahanan Pangan, FAO Apresiasi Kinerja Pertanian RI

Ia berharap dengan program tersebut, dapat mempercepat pengujian produk hasil riset yang dapat dibuktikan secara ilmiah. Sehingga pada akhirnya, kegiatan skema fasilitasi PPIP dapat memberikan kepastian kebermanfaatan hasil riset sebelum dapat digunakan masyarakat.

"BRIN akan terus berkomitmen untuk memfasilitasi pengujian-pengujian hasil produk pertanian dan perikanan serta terus berkembang untuk pengujian hasil produk riset bidang pertanian yang lain," demikian Agus Haryono, seperti dilansir Antara.